Home ยป Syarat Hewan Qurban yang Boleh Disembelih saat Idul Adha

Syarat Hewan Qurban yang Boleh Disembelih saat Idul Adha

Aug 13, 2020 / 484

Salah satu kewajiban kita bagi umat muslim yang mampu adalah berQurban. Untuk pilihan hewan Qurban sangat beragam mulai dari kambing, dompa, sapi dll. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum anda membeli hewan Qurban, yuk disimak :

Umur Hewan

Berapa umur hewan yang boleh disembelih tentu ditentukan oleh syariat Islam. Setiap jenis hewan qurban juga memiliki umur minimal yang berbeda-beda. Untuk sapi qurban, boleh dijadikan hewan sembelih saat qurban setelah berusia di atas dua tahun. Usia ini dianggap sebagai usia remaja ketika sapi telah memiliki daging yang lebih banyak.

Untuk domba, setidaknya telah berusia satu tahun atau telah mengalami pergantian gigi. Sulitnya mencari domba berusia satu tahun, membuat kamu bisa menjadikan domba enam bulan sebagai hewan qurban. Berbeda dengan kambing kurban, hewan ini harus setidaknya telah berusia dua tahun.

Sehat, Besar, dan Gemuk

Pastikan hewan qurban yang kamu pilih dalam kondisi yang sehat. Hindari memilih hewan yang dalam kondisi sakit dan gak bisa meninggalkan kandangnya. Pasalnya, kondisi hewan yang sakit dan tidak fit akan berdampak pada kualitas dari daging hewan itu sendiri. Untuk itu, kamu gak dianjurkan memilih hewan yang sedang sakit.

Hewan betina yang dalam kondisi baru beranak atau bahkan sedang mengandung juga gak boleh dijadikan hewan qurban, ya Blibli Friends. Selain sehat, kondisi hewan qurban sebaiknya besar dan juga gemuk. Sehingga hewan tersebut memiliki daging yang cukup banyak untuk dibagikan kepada sesama. Pastikan juga bahwa hewan yang akan disembelih dalam kondisi yang masih hidup dan bukanlah bangkai.

Milik Sendiri

Hewan yang akan diqurbankan haruslah merupakan hewan milik sendiri yang sah. Hewan hasil curian atau pegadaian gak boleh dijadikan sebagai hewan qurban. Bahkan, hewan warisan pun juga gak dianjurkan sebagai hewan qurban. Untuk itu, pastikan hewan yang akan diqurbankan telah sah merupakan milik sendiri.

Tidak Cacat

Selain hewan harus sehat, hewan qurban juga tidak boleh cacat, lho. Perhatikan secara detail kondisi hewan yang akan kamu jadikan sebagai qurban. Hewan yang dalam kondisi cacat, seperti buta, pincang, sebaiknya gak kamu jadikan pilihan karena gak sesuai dengan syariat agama. Hindari juga memilih hewan qurban dengan kondisi yang sangat kurus dan membuatnya gak memiliki sumsum tulang, ya.

Jenis Kelamin Hewan

Sejatinya, perihal jenis kelamin hewan qurban gak tercantum secara khusus dalam syariat yang ditentukan. Hanya saja, akan lebih baik jika hewan qurban yang kamu pilih memiliki jenis kelamin jantan. Mengingat hewan jantan umumnya memiliki ukuran dan jumlah daging yang jauh lebih banyak.

sumber: tegas.id




Artikel Terbaru

14/09/2020
Belajar Mengembangkan Bisnis Pada Era Industri 4.0

Read More

14/09/2020
Metode Persediaan Stok Barang FIFO, LIFO, dan Average

Read More

13/08/2020
Kata-Kata Promosi Yang Menarik Untuk Produk Baru Anda

Read More

05/11/2020
Cara Jitu Mengembangkan Usaha yang Perlu Anda Ketahui

Read More

15/08/2020
Dirgahayu Indonesiaku 75 Tahun

Read More

Alamat Kantor :

Jl. Toddopuli Raya, Kec. Panakukkang Kota Makassar

Kontak

081241856501/ 085241282310

Peta Lokasi

Lihat Peta Lokasi